1.
Keadilan
Keadilan adalah
hal-hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia
yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan
kewajibannya. Dalam bahasa inggris keadilan adalah justice. Makna justice
terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan makna justice secara
tindakan. Makna justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau
adil. Sedangkan makna justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan
menentukan hak atau hukuman.
Keadilan
berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti
tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya.
Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah,
tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga
memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat
melaksanakan kewajibannya.
A.
Pengertian Keadilan Menurut Para Ahli
Keadilan
Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat
sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar
bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti
yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
Menurut
Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak
diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan
sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
Menurut
Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang pengertian keadilan
adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan
kewajibannya masing-masing.
Menurut
Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan
adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengertian keadilan
menurut Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu
perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah
disepakati.
Menurut
Plato yang menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah diluar kemampuan
manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan
perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal
itu.
Menurut
W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak
berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.
Menurut
definisi Imam Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib
memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.
2.
Macam-Macam Keadilan
a.
Macam-macam keadilan menurut Teori Aristoteles
adalah sebagai berikut :
-
Keadilan
Komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat
jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan
sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya.
-
Keadilan
Distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang
telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan
yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan.
-
Keadilan
Kodrat Alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum
alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik
apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya.
-
Keadilan
Konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi
peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga
negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.
-
Keadilan
Perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan
nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf
kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.
b.
Macam-macam keadilan menurut Teori Plato adalah
sebagai berikut:
-
Keadilan
Moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan
seimbang antara hak dan kewajibannya.
-
Keadilan
Prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan
perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan.
c.
Macam-macam Keadilan Secara Umum adalah sebagai
berikut:
-
Keadilan
Komunikatif (Iustitia Communicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada
masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak
seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan
membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga
seperti yang telah disepakati.
-
Keadilan
Distributif (Iustitia Distributiva) adalah keadilan yang memberikan kepada
masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu
individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari
proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan.
Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun,
maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
-
Keadilan
Legal (Iustitia Legalis) adalah keadilan menurut undang-undang dimana
objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum
commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati
rambu-rambu lalu lintas.
-
Keadilan
Vindikatif (Iustitia Vindicativa) adalah keadilan yang memberikan hukuman
atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan
vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
-
Keadilan
Kreatif (Iustitia Creativa) adalah keadilan yang memberikan masing-masing
orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas
yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah
penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau
tekanan apapun.
-
Keadilan
Protektif (Iustitia Protektiva) adalah keadilan dengan memberikan penjagaan
atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak
lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari
para penjahat.
3.
KEJUJURAN
A. Pengertian Kejujuran
Jujur adalah sikap atau sifat
seseorang yang menyatakan sesuatu degan sesungguhnya dan apa adanya, tidak di tambahi ataupun
tidak dikurangi. Sifat jujur ini harus dimiliki oleh setiap manusia, karena
sifat dan sikap ini merupakan prinsip dasar dari cerminan akhlak seseorang.
Jujur juga dapat menjadi cerminan dari kepribadian seseorang bahkan kepribadian
bangsa. Oleh sebab itulah kejujuran bernilai tinggi dalam kehidupan manusia. Kejujuran
adalah bekal bagi kita untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Jika
seseorang telah memiliki kejujuran maka sesuatu yang wajar jika bila orang
tersebut dapat dipercaya, diberi amanat , oleh orang banyak. Dan amanat itu
sendiri akan disampaikan kepada yang berhak menerimanya, bukan kepada orang
yang tidak berhak menerimanya. Orang yang jujur jugalah yang akan tenang dalam
menjalani hidup di dunia yang fana ini. Betapa hancurnya dunia akan sangat
terasa apabila mayoritas orang-orang yang jujur sangat sedikit.
Jujur memang suatu kegiatan yang mudah, apalagi bagi kita yang memiliki
iman dan ketakwaan yang kuat kepada Allah. Tapi sangat sulit bagi mereka yang
makanan sehari-harinya berbohong . Kebohongan hanya akan membawa malapetaka
bagi kehidupan kita di dunia maupun di akhirat kelak. Sekali berbohong ketahuan, maka jangan heran jka kepercayaan
orang akan luntur kepada kita.
Berperilaku jujur, tidak akan
merugikan kita. Justru banyak hal yang dapat kita ambil dari kejujuran.
Kejujuran membawa manfaat yang begitu banyak, antara lain dapat membuat
seseorang menjadi dapat dipercaya, disenangi orang lain, mudah mendapat
lapangan pekerjaan, dan yang paling penting adalah dicintai oleh Allah swt.
Kejujuran dapat memudahkan seseorang dalam mendapatkan pekerjaan karena
kejujuran adalah poin penting dari kepribadiaan seseorang yang dapat dijadikan
pedoman dalam menjalankan semua pekerjaannya.
B. Hakikat Kejujuran
-
Jujur
dalam perkataan. Setiap orang harus menjaga perkataannya, tidak berkata
kecuali yang benar dan secara jujur.Jujur dalam perkataan merupakan jenis jujur
yang paling terkenal dan jelas. Dia harus menghindari perkataan yang
dibuat-buat, karena hal itu termasuk jenis dusta, kecuali jika ada keperluan
yang mendorongnya berbuat begitu dan dalam kondisi tertentu yang bisa
mendatangkan maslahat.Jika Nabi hendak pergi ke suatu peperangan,maka beliau
menciptakan move selain peperangan itu agar musuh tidak mendengar kabar sehingga
mereka bisa bersiap-siap.
-
Jujur
dalam niat dan kehendak. Hal ini dikembalikan kepada ikhlas. Jika amalannya
ternodai bagian-bagian nafsu, maka gugurlah kejujuran niatnya dan pelakunya
bisa di kategorikan orang yang berdusta seperti yang disebutkan dalam hadits
tentang tiga orang, yaitu orang berilmu, pembaca Al Quran dan mujahid. Pembaca
Al Quran berkata, ’’Aku sudah membaca al quran sampai akhir ‘’. Dustanya
terletak pada kehendak dan niatnya, bukan pada bacaannya. Begitu pula yang
terjadi pada dua orang lainnya.
-
Jujur
dalam hasrat dan pemenuhan hasrat. Contoh yang pertama seperti berucap, ’’Jika
Allah menganugerahkan harta benda kepadaku,maka aku akan menshadaqahkan
semuanya’’, Boleh jadi hasrat ini jujur dan boleh jadi ada keraguan di
dalamnya. Contoh yang kedua, seperti jujur dalam hasrat an berjanji di dalam
diri sendiri. Sampai disini tidak ada yang sulit dan berat. Hanya saja hal ini
perlu dibuktikan jika benar-benar terjadi, apakah hasrat itu benar ataukah
justru dia dikuasai nafsu.
-
Jujur
dalam amal perbuatan. Artinya harus menyelaraskan antara yang tersembunyi
dan yang tampak, agar amalan-amalannya yang zhahir tidak terlalu menampakkan
kekusyu’an atau sejenisnya, dengan mengalahkan apa yang ada didalam hatinya. Tapi
untuk batin harus kebalikannya.
-
Jujur
dalam merealisasikan perintah agama. Ini merupakan derajat jujur yang
paling tinggi, seperti jujur dalam rasa takut, mengharap, zuhud, riddha, cinta,
tawakal, dan lain-lainnya. Semua masalah ini memiliki prinsip-prinsip yang
menjadi dasar di gunakannya beerbagai istilah tersebut, yang juga mepunyai
tujuan dan hakikat. Orang yang jujur dan mencari hakikat, tentu akan mendapat
hakikat itu.
4.
Curang
Kecurangan atau curang identik
dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau
kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa berntenaga dan usaha ? Sudah tentu keuntungan itu
diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan disini adalah
keuntungan yang berupa materi. Merea yang berbuat curang menganggap akan
mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia
menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila
masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak
senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak
membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan
orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang.
Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek
yaitu :
-
Aspek ekonomi
-
Aspek kebudayaan
-
Aspek peradaban
-
Aspek teknik.
Apabila keempat aspek tersebut
dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya
telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan
yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Lawan buruk sudah tentu
baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia
seakan-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku,
karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Namun, sukarlah untuk mengajukan
ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai
semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada lawannya, pada
tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yana baik, kalau tidak baik
tentu buruk.
Dalam wikipedia, Kecurangan
merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk
merugikan orang lain. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau
pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan
mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa ataupun
keuntungan dengan cara tidak adil/curang. Kecurangan dapat mahir melalui
pemalsuan terhadap barang atau benda. Dalam hukum pidana secara umum disebut
dengan “pencurian dengan penipuan”, “pencurian dengan tipu daya/muslihat”,
“pencurian dengan penggelapan dan penipuan” atau hal serupa lainnya.
Dalam pengertian lain, kecurangan
memiliki poin-poin yaitu :
-
Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu
kebenaran atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat
mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang
merugikannya, biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus
(khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan;
-
penyajian yang salah/keliru (salah pernyataan)
yang secara ceroboh/tanpa perhitungan dan tanpa dapat dipercaya kebenarannya
berakibat dapat mempengaruhi atau menyebabkan orang lain bertindak atau
berbuat;
-
Suatu kerugian yang timbul sebagai akibat diketahui
keterangan atau penyajian yang salah (salah pernyataan), penyembunyian fakta
material, atau penyajian yang ceroboh/tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang
lain untuk berbuat atau bertindak yang merugikannya.
Terdapat
empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga
dengan teori GONE, yaitu:
-
Greed (keserakahan)
-
Opportunity (kesempatan)
-
Need (kebutuhan)
-
Exposure (pengungkapan)
Faktor
Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku
kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan
Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban
perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
5.
TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab memiliki arti yaitu
berkewajiban untuk menanggung dan memikul jawab,secara sederhananya tanggung
jawab adalah menanggung segala sesuatu yang telah atau sudah terjadi dan
dialami. Arti tanggung jawab juga dapat diartikan seperti ini. Tanggung Jawab adalah
kesadaran diri manusia terhadap semua tingkah laku dan perbuatan yang disengaja
atau pun tidak di sengaja. Tanggung jawab juga harus berasalah dari dalam hati
dan kemauan diri sendiri atas kewajiban yang harus di tanggung jawabkan.
Contohnya adalah seorang mahasiswa, seorang mahasiswa memiliki kewajiban untuk
belajar agar mahasiswa itu sendiri dapat bertanggung jawab atas hasil nya nanti apakah dia akan
mendapat nilai A,B,C,D,atau E dan setelah lulus nanti mahasiswa harus
bertanggung jawab atas kehidupannya sendiri.
Timbulnya tanggung jawab itu karna
seseorang bermasyarakat dengan yang lainnya dan hidup bersama dilingkungan
alam. Manusia tidak boleh dan tidak bisa berbuat semaunya terhadap sesama
manusia atau alam sekitarnya. Manusia harus menciptakan keseimbangan,
keselarasan antara sesama manusia di lingkungan sekitar. Tanggung Jawab
bersifat kodrati yaitu sudah pasti tanggung jawab itu harus ada didalam diri
setiap manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan rasa tanggung jawab
yang besar. Apabila ia tidak mau dan tidak bisa bertanggung jawab, maka ada
pihak lain yang harus memaksa tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung
jawab itu dapat dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi yang berbuat dan dari
sisi yang kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari
akibat - akibat perbuatannya itu dengan demikian ia sendiri juga yang harus
merubah ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain apabila si pembuat tidak
mau dan tidak bisa bertanggung jawab, pihak lain yang akan membuat menjadi
lebih baik dengan cara individual ataupun dengan cara kemasyarakat.
Tanggung jawab adalah ciri - ciri manusia
yang beradab atau (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena adanya
rasa sadar dan menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu dan menyadari
bahwa pihak lain pasti memerlukan
pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran
bertanggung jawab perlu ditempuh dan diusahakan melalui pendidikan, penyuluhan,
keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
6.
MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
1.
Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri
menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengambangkan
kepribadian sebagai manusia prbadi. Dengan demikian bisa memecahkan
masalah-masalah kemanusiaan menganai dirinya sendiri menunrut sifat dasarnya
manusia adalah mahluk bermoral namun manusia juga seorang pribadi. Karena
merupakan seorang pribadi manusisa mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri
angan angan sendiri sebagai perwujudan dari pendapat perasaan dan angan angan
masnusia berbuat dan bertindak.
Contoh : Dina seorang pelajar, besok ia akan
menghadapi ujian. Tapi dina sama sekali tidak belajar. Sehingga saat ulangan
berlangsung dina tidak dapat menjawab soal-soal yang diberikan guru nya. jadi
dina harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri karena tidak mau belajar
saat ada ujian.
2.
Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan Masyarakat kecil,
keluarga terdiri dari suami-istri , ayah ibu dan anak anak, dan juga orang lain
yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab
kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkun nama baik keluarga tapi ketangung
jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan pendidikan dan kehidupan.
Contoh : sebuah keluarga hidup dalam kemiskinana.
Seorang ayah merasa sedih karenan ke lima orang anak nya tidak mendapatkan
kehidupan yang layak, sehingga demi tanggung jawab nya terhadap keluarga maka
seorang ayah ini rela mencuri demi menghidupi keluarga nya.
3.
Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusai tidak bisa hidup
tanoa bantuan omanusia lain, sesua dengan kedudukannya sebagai mahluk social.
Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain
tersebut. Sehingga mdengan demikian manusia disisni merupakan anggota
masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat
lain agat dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah
apabila segala tingkat lkau dan perbuatannya harus dipertaggung jawabkan kepada
masyarakat.
Contoh : Toni adalah seorang yang sangat pemalas.
Suatu ketika diadakan gotong royong dikampung nya, tetapi toni tidak mau berpatisipasi
dalam kegiatan itu sehingga ia mendapat teguran dari kepala desa. Setelah
diberikan pengertian, akhirnya toni mau ikut bergotong royong karena gotong
royong merupakan salah satu tanggung jawab nya terhadap masyarakat.
4.
Tanggung Jawab Terhadap Bangsa/Negeri
Bahwa setiap manusia adalah warga Negara
suatu Negara dalam berpikir, berbuat, bertindak, ertingkah laku manusia terikat
oleh norma norma atau ukuran ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak
dapat berbuat semuanya sendiri bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus
bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh : Seseorang aparatur negara rela mengorbankan
jiwa dan raga nya terhadap bangsa nya karena merupakan tanggung jawabnya
terhadap negara/bangsa.
5.
Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini
bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia
mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga dikatakan tindakan
manusia tidak lpas daei hukuman hukuman Tuhan. Yang diruangkan dalam berbagai
kitab suco melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan
dan jika perungatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraikan maka
Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah perintah Tuhan.
Berarti menginggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan terhadap Tuhan
sebagai penciptanya. Bahkan untuk memenuhi tanggungjawabnya manusia harus
berkorban.
Contoh : setiap manusia wajib melaksanakan kewajiban
nya mejalankan agama yang dipercayai nya, karena itu merupakan tanggung jawab
dirinya terhadap Tuhan.
Daftar Pustaka: